GEGAP gempita apabila parlimen dibubarkan apabila ada pilihanraya kecil dimulai sudah. Masyarakat, termasuk di kampung saya mulai mengingat kembali dan membentang beberapa acara.
Di balairaya di kampung telah mulai dinaikan kain pemindang "undillah Calon...." demikian bunyi kain rentang dari parti tertentu. Kempen bermula setiap hari hingga ke hari pembuangan undi.
Setiap pemidato mengucapkan janji politik.
Berikut saya kemukakan definisi janji politik. Janji politik adalah sejumlah langkah strategik untuk memperoleh kedudukan politik yang mampu membangun blok politik dan segmen menupang atau mendukung atau pemilih yang setia dan fanatik.
Janji politik juga boleh ditafsirkan sebagai visi, misi dan program yang disampaikan seorang kandidat kepada masyarakat yang secara efektif memiliki daya serap dengan tingkat penerimaan yang tinggi dari masyarakat.
Jadi, janji politik merupakan janji apa yang akan dilakukan oleh seorang kandidat/calon ijka ia terpilih menjadi pemimpin.
Agar sebuah janji politik mampu mengikat masyarakat ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang kandidat, yaitu janji politik itu bernilai penting, istimewa, mudah dikomunikasikan, tidak mudah ditiru, mempunyai daya imajinasi, daya tarik, daya perspektif dan daya ikat terhadap masyarakat.
Janji politik, ketika kandidat telah terpilih seringkali tidak dapat dipenuhi dikeranakan beberapa hal. Pertama, perkembangan situasi. Contoh nyata tentang hal ini adalah janji yang tidak akan menaikkan harga minyak.
Janji ini tidak dapat dipenuhi dikeranakan kenaikkan harga minyak yang mendadak di luar perhitungan kerajaan. Perhitungan kerajaan harga minyak hanya $ 1.80 seliter tetapi pada kenyataannya sekarang harganya menjadi $ 2.47 seliter dan bahkan cenderung akan naik terus.
Situasi ini menyebabkan janji politik kerajaan tidak dapat dipenuhi. Kedua, penentuan program, kegiatan dan bajet tidak hanya ditentukan oleh sang pemimpin (eksekutif) tetapi juga oleh kelompok penekan, legislatif dan yang lain.
Ketika sang pemimpin akan memenuhi janjinya, mereka akan pula berperan menentukan apakah suatu kegiatan dapat dilaksanakan atau tidak. Jadi, jika janji politik itu ternyata bertentangan dengan kepentingan kelompok penekan atau legislatif atau bahkan mungkin eksekutif itu sendiri maka sebuah janji politik tidak akan dapat dipenuhi. Jadi, banyak faktor yang menyebabkan janji politik itu tidak dapat dipenuhi.
Idealnya, sebuah janji harus diupayakan sepenuh hati untuk dapat dipenuhi. Ketika sang pemimpin terpilih ia berusaha memenuhi janjinya dengan cara membuat langkah-langkah nyata untuk mewujudkan janjinya itu.
Janji diwujudkan ke dalam Rancangan Strategik yang disusun oleh pemimpin terpilih. Rancangan Strategik itu harus telah delesai disusun paling lambat tiga bulan setelah ia terpilih.
Rancangan Strategik itu kemudian disusun atau dirumuskan lebih terperinci dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang merupakan dokumen kebijakan publik yang merupakan pedoman dalam penyusunan bajet.
Dalam proses pemenuhan janji politik itu, pihak eksekutif harus menunjukkan langkah-langkah positif. Pihak eksekutif harus mampu meyakinkan berbagai pihak yang berkepentingan bahwa janjinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Pihak eksekutif hendaknya tidak ikut larut ke dalam kepentingan pribadi, kelompok atau golongan saja.
Jika kita kaji selintas, janji politik lebih banyak tidak dipenuhi ketika seorang pemimpin terpilih.
Ia tidak punya komitmen untuk memenuhi janjinya. Bahkan ada yang mengatakan bahwa janji politik hanyalah sebuah kempen untuk menarik pemilih sebesar-besarnya, dan setelah terpilih merasa tidak ada kewajiban untuk memenuhinya.
Tegasnya janji politik hanya bersifat sementara alias bohong, yang ketika calon pemimpin itu terpilih tidak merasa berkewajiban untuk memenuhinya.
Seringkali, mereka yang bercita-cita untuk jadi pemimpin bukan terdorong oleh niat untuk memajukan suatu daerah tetapi lebih sering untuk meraih tahta dan harta serta mungkin saja wanita atau pria (?) bagi wanita.
Mereka berkilah untuk menang dalam pilihanraya modalnya banyak, sehingga wajar jika mereka ketika memegang jawatan berusaha untuk mengembalikan modal, bunga plus keuntungan yang banyak.
Akibatnya, mereka hanya memikirkan bagaimana mereka dapat mengembalikan modal. Mereka hanya memikirkan bagaimana memenuhi janji mereka kepada kumpilan yang berjaya. Mereka hanya memikirkan bagaimana keluarga besar mereka mendapat kedudukan dan kekayaan.
Akibatnya, mereka hanya memikirkan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan mereka tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat yang seharusnya dipikirkan. Fenomena ini sangat nyata tetapi sulit dibuktikan di mahkamah.
Lepas dari semua fenomena yang menggiriskan, bagi masyarakat yang bersedia untuk menjadi pengawas terhadap janji politik sang pemimpin, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan yaitu, 1) pelajari dan analisis visi, misi dan program saat berkempen, 2) pelajari dan analisis Rancangan Startegik, 3) pelajari bajet, 4) perhatikan dan analisis pelaksanaan di lapangan, 4) buat rekomendasi berpaksi kepada undang-undang atau politik.
Kepada para pemimpin dimana saja, penuhilah janji anda kepada masyarakat. Tanpa janji politik pun anda sebagai pemimpin sudah seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat atau publik daripada kesejahteraan anda, keluarga dan kelompok anda sendiri.
Seorang pemimpin seharusnya tidak akan merasa tenang manakala masih ada rakyatnya miskin, menderita dan belum sejahtera.
Anda sebagai pemimpin harus siap untuk miskin demi kesejahteraan rakyat anda. Masih adakah pemimpin yang seperti khalifah Abubakar atau Umar? Masih adakah pemimpin seperti Gajah Mada, yang tidak akan bermewah-mewah sebelum Nusantara berada di bawah naungan Majapahit? Semoga masih ada harapan.
Di balairaya di kampung telah mulai dinaikan kain pemindang "undillah Calon...." demikian bunyi kain rentang dari parti tertentu. Kempen bermula setiap hari hingga ke hari pembuangan undi.
Setiap pemidato mengucapkan janji politik.
Berikut saya kemukakan definisi janji politik. Janji politik adalah sejumlah langkah strategik untuk memperoleh kedudukan politik yang mampu membangun blok politik dan segmen menupang atau mendukung atau pemilih yang setia dan fanatik.
Janji politik juga boleh ditafsirkan sebagai visi, misi dan program yang disampaikan seorang kandidat kepada masyarakat yang secara efektif memiliki daya serap dengan tingkat penerimaan yang tinggi dari masyarakat.
Jadi, janji politik merupakan janji apa yang akan dilakukan oleh seorang kandidat/calon ijka ia terpilih menjadi pemimpin.
Agar sebuah janji politik mampu mengikat masyarakat ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang kandidat, yaitu janji politik itu bernilai penting, istimewa, mudah dikomunikasikan, tidak mudah ditiru, mempunyai daya imajinasi, daya tarik, daya perspektif dan daya ikat terhadap masyarakat.
Janji politik, ketika kandidat telah terpilih seringkali tidak dapat dipenuhi dikeranakan beberapa hal. Pertama, perkembangan situasi. Contoh nyata tentang hal ini adalah janji yang tidak akan menaikkan harga minyak.
Janji ini tidak dapat dipenuhi dikeranakan kenaikkan harga minyak yang mendadak di luar perhitungan kerajaan. Perhitungan kerajaan harga minyak hanya $ 1.80 seliter tetapi pada kenyataannya sekarang harganya menjadi $ 2.47 seliter dan bahkan cenderung akan naik terus.
Situasi ini menyebabkan janji politik kerajaan tidak dapat dipenuhi. Kedua, penentuan program, kegiatan dan bajet tidak hanya ditentukan oleh sang pemimpin (eksekutif) tetapi juga oleh kelompok penekan, legislatif dan yang lain.
Ketika sang pemimpin akan memenuhi janjinya, mereka akan pula berperan menentukan apakah suatu kegiatan dapat dilaksanakan atau tidak. Jadi, jika janji politik itu ternyata bertentangan dengan kepentingan kelompok penekan atau legislatif atau bahkan mungkin eksekutif itu sendiri maka sebuah janji politik tidak akan dapat dipenuhi. Jadi, banyak faktor yang menyebabkan janji politik itu tidak dapat dipenuhi.
Idealnya, sebuah janji harus diupayakan sepenuh hati untuk dapat dipenuhi. Ketika sang pemimpin terpilih ia berusaha memenuhi janjinya dengan cara membuat langkah-langkah nyata untuk mewujudkan janjinya itu.
Janji diwujudkan ke dalam Rancangan Strategik yang disusun oleh pemimpin terpilih. Rancangan Strategik itu harus telah delesai disusun paling lambat tiga bulan setelah ia terpilih.
Rancangan Strategik itu kemudian disusun atau dirumuskan lebih terperinci dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang merupakan dokumen kebijakan publik yang merupakan pedoman dalam penyusunan bajet.
Dalam proses pemenuhan janji politik itu, pihak eksekutif harus menunjukkan langkah-langkah positif. Pihak eksekutif harus mampu meyakinkan berbagai pihak yang berkepentingan bahwa janjinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Pihak eksekutif hendaknya tidak ikut larut ke dalam kepentingan pribadi, kelompok atau golongan saja.
Jika kita kaji selintas, janji politik lebih banyak tidak dipenuhi ketika seorang pemimpin terpilih.
Ia tidak punya komitmen untuk memenuhi janjinya. Bahkan ada yang mengatakan bahwa janji politik hanyalah sebuah kempen untuk menarik pemilih sebesar-besarnya, dan setelah terpilih merasa tidak ada kewajiban untuk memenuhinya.
Tegasnya janji politik hanya bersifat sementara alias bohong, yang ketika calon pemimpin itu terpilih tidak merasa berkewajiban untuk memenuhinya.
Seringkali, mereka yang bercita-cita untuk jadi pemimpin bukan terdorong oleh niat untuk memajukan suatu daerah tetapi lebih sering untuk meraih tahta dan harta serta mungkin saja wanita atau pria (?) bagi wanita.
Mereka berkilah untuk menang dalam pilihanraya modalnya banyak, sehingga wajar jika mereka ketika memegang jawatan berusaha untuk mengembalikan modal, bunga plus keuntungan yang banyak.
Akibatnya, mereka hanya memikirkan bagaimana mereka dapat mengembalikan modal. Mereka hanya memikirkan bagaimana memenuhi janji mereka kepada kumpilan yang berjaya. Mereka hanya memikirkan bagaimana keluarga besar mereka mendapat kedudukan dan kekayaan.
Akibatnya, mereka hanya memikirkan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan mereka tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat yang seharusnya dipikirkan. Fenomena ini sangat nyata tetapi sulit dibuktikan di mahkamah.
Lepas dari semua fenomena yang menggiriskan, bagi masyarakat yang bersedia untuk menjadi pengawas terhadap janji politik sang pemimpin, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan yaitu, 1) pelajari dan analisis visi, misi dan program saat berkempen, 2) pelajari dan analisis Rancangan Startegik, 3) pelajari bajet, 4) perhatikan dan analisis pelaksanaan di lapangan, 4) buat rekomendasi berpaksi kepada undang-undang atau politik.
Kepada para pemimpin dimana saja, penuhilah janji anda kepada masyarakat. Tanpa janji politik pun anda sebagai pemimpin sudah seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat atau publik daripada kesejahteraan anda, keluarga dan kelompok anda sendiri.
Seorang pemimpin seharusnya tidak akan merasa tenang manakala masih ada rakyatnya miskin, menderita dan belum sejahtera.
Anda sebagai pemimpin harus siap untuk miskin demi kesejahteraan rakyat anda. Masih adakah pemimpin yang seperti khalifah Abubakar atau Umar? Masih adakah pemimpin seperti Gajah Mada, yang tidak akan bermewah-mewah sebelum Nusantara berada di bawah naungan Majapahit? Semoga masih ada harapan.